Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kerajaan Islam di Sumatera Barat

Kerajaan Islam di Sumatera Barat - Islam di daerah Lampung tidak akan dibicarakan karena daerah ini sudah sejak awal masuk kekuasaan Kesultanan Banten, karena itu yang akan dibicarakan pada bagian ini ialah Kerajaan Islam di Sumatera Barat. 

Kerajaan Islam di Sumatera Barat


Mengenai masuk dan berkembangnya Islam di daerah Sumatera Barat masih sukar dipastikan. Berdasarkan berita Cina dari Dinasti T’ang yang menyebutkan sekitar abad ke-7 (674 M) ada kelompok orangorang Arab (Ta’shih) dan disebutkan  oleh W.P. Goeneveldt, wilayah perkampungan mereka berada di pesisir barat Sumatera. Islam yang datang dan berkembang di Sumatera Barat diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau abad 15, sudah memperoleh pengaruhnya di kerajaan besar Minangkabau. Bahwa Islam sudah masuk ke daerah Minangkabau pada sekitar akhir abad ke-15 mungkin dapat dihubungkan dengan cerita yang terdapat dalam naskah kuno dari Kerinci tentang Siak Lengih Malin Sabiyatullah asal Minangkabau yang mengenalkan Islam di daerah Kerinci, semasa dengan Putri Unduk Pinang Masak, Dayang Baranai, Parpatih Nan Sabatang yang kesemuanya berada di daerah Kerinci. Tome Pires (1512-1515) juga mencatat keberadaan tempat-tempat seperti Pariaman, Tiku, bahkan Barus. Dari ketiga tempat ini diperoleh barang-barang perdagangan, seperti emas, sutra, damar, lilin, madu kamper, kapur barus, dan lainnya. Setiap tahun ketiga tempat tersebut juga didatangi dua atau tiga kapal dari Gujarat yang membawa barang dagangannya antara lain pakaian.

Kerajaan Islam di Sumatera Barat

Kerajaan Islam di Sumatera Barat

Perkembangan agama Islam di Sumatra Barat menjadi sangat pesat setelah kesultanan Aceh diperintah oleh Sultan Alauddin Riayat Syah al-Kahar, yang berhasil meluaskan wilayahnya hampir ke seluruh pantai barat Sumatra. Sehingga pada abad ke-13, Islam mulai memasuki Tiku, Pariaman, Air Bangis, dan daerah pesisir Sumatra Barat lainnya. Islam kemudian juga masuk ke daerah pedalaman atau dataran tinggi Minangkabau yang disebut "darek". Di kawasan darek pada saat itu berdiri kerajaan Pagaruyung, dimana kerajaan tersebut mulai mendapat pengaruh Islam sekitar abad ke-14. Sebelum Islam diterima secara luas, masyarakat yang ada di sekitar pusat kerajaan dari beberapa bukti arkeologis menunjukan pernah memeluk agama Buddha dan Hindu terutama sebelum memasuki abad ke-7.

Melalui pelabuhan-pelabuhannya sejak abad ke-15 dan ke-16 hubungan antara daerah Sumatera Barat dengan berbagai negeri terjalin dalam hubungan perdagangan antara lain dengan Aceh. Pada masa Iskandar Muda, Pariaman merupakan salah satu daerah yang berada di bawah pengaruh Kerajaan Aceh dan demikian pula sejak penggantinya. Pada abad ke-17 M, terdapat ulama terkenal di Sumatera Barat salah seorang murid Abdurrauf al-Sinkili yang terkenal bernama Syaikh Burhanuddin (1646-1692) di Ulakan. Ia mendirikan surau dan tak disangsikan lagi Ulakan merupakan pusat keilmuan Islam di Minangkabau. Tarekat Syattariyah yang diajarkannya tersebar di daerah Minangkabau dan ajaran tasawufnya cenderung kepada syariah dan dapat dikatakan sebagai ajaran neo-sufisme. Syaikh Burhanuddin dalam masyarakat setempat dikenal sebagai Tuanku Ulakan. Penyebaran Islam yang bersifat pembaruan dan menjangkau lebih jauh lagi mencapai klimaksnya pada awal abad ke-19. Kerajaan Islam di Sumatera Selatan ]

Sejak awal abad ke-16 sampai awal abad ke-19 di daerah Minangkabau senantiasa terdapat kedamaian, samasama saling menghargai antara kaum adat dan kaum agama, antara hukum adat dan syariah Islam sebagaimana tercetus dalam pepatah “Adat bersandi syara, syara bersandi adat”. Sejak awal abad ke-19 timbul pembaruan Islam di daerah Sumatera Barat yang membawa pengaruh Wahabiyah dan kemudian memunculkan “Perang Padri “, perang antara golongan adat dan golongan agama. Wilayah Minangkabau mempunyai seorang raja yang berkedudukan di Pagarruyung. Raja tetap dihormati sebagai lambang negara tetapi tidak mempunyai kekuasaan, karena hakikatnya kekuasaan ada di tangan para panghulu yang tergabung dalam Dewan Penghulu atau Dewan Negari.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau lambat laun terjadi kebiasaan buruk seperti main judi, menyabung ayam, menghisap madat dan minum-minuman keras. Para pembesarnya tidak dapat mencegah bahkan di antaranya turut serta. Terkait dengan hal itu, kaum ulamanya yang kelak dinamakan kaum “Padri” berkeinginan mengadakan perbaikan mengembalikan kehidupan masyarakat Minangkabau kepada kemurnian Islam. Di antara kaum ulama itu Tuanku Kota Tua dari kampung Kota Tua di dataran Agam mengajarkan kemurnian Islam berdasarkan al-Qur’an dan hadis. Sementara itu, pada 1803 tiga orang haji kembali dari Makkah yaitu Haji Miskin dari Pandai Sikat, Haji Sumanik dari Delapan Kota, dan Haji Piabang dari Tanah Datar. Ketika Haji Miskin melarang penyabungan ayam di kampungnya, maka kaum adat melawan sehingga Haji Miskin dikejar-kejar dan ketika sampai ke Kota Lawas ia mendapat perlindungan dari Tuanku Mensiangan. Dari sini Haji Miskin lari ke Kamang dan bertemu dengan Tuanku Nan Renceh yang akhirnya melalui pertemuan beberapa tokoh ulama terutama di darah Luhak Agam dibentuklah kelompok yang disebut “Padri” yang tujuan utamanya ialah memperjuangkan tegaknya syara dan membasmi kemaksiatan. Mereka itu terdiri dari Tuanku Nan Renceh, Tuanku Bansa, Tuanku Galung, Tuanku Lubuk Aer, Tuamku Padang Lawas, Tuanku Padang Luar, Tuanku Kubu Ambelan, dan Tuanku Kubu Senang. Kerajaan Islam di Jambi ]

Kedelapan ulama Padri itu disebut Harimau Nan Salapan. Perjuangan kaum Padri itu makin kuat, tetapi pihak kaum Adat dibantu Belanda untuk keuntungan politik dan ekonominya. Hal ini membuat kaum Padri melawan dua kelompok sekaligus yaitu kaum Adat dan kaum penjajah Belanda termasuk perlawanan bangsa Indonesia terhadap kolonialisme Belanda. Pada awal abad ke-19, Belanda dengan adanya celah pertentangan antara kaum adat dengan kaum ulama dalam Perang Padri, memakai kesempatan demi keuntungan politik dan ekonominya. Tahun 1830-1838, ditandai dengan perlawanan Padri yang meningkat dan penyerbuan Belanda secara besar-besaran. Perlawanan Padri diakhiri dengan tertangkapnya pemimpin-pemimpin Padri terutama Tuanku Imam Bonjol dalam pertempuran Benteng Bonjol, pada 25 Oktober 1837. Dengan demikian, pemerintah Hindia Belanda pada akhir 1838 berhasil mengukuhkan kekuasaan politik dan ekonominya di daerah Minangkabau atau di Sumatera Barat. Tuanku Imam Bonjol kemudian diasingkan ke Cianjur, dan pada 19 Januari 1839 dibuang ke Ambon, serta pada 1841 dipindahkan ke Menado kemudian ia wafat di tempat itu pada 6 November 1864.

Kerajaan Pagaruyung

Kerajaan Pagaruyung adalah kerajaan yang pernah berdiri di Sumatra, wilayahnya terdapat di dalam provinsi Sumatra Barat sekarang. Nama kerajaan ini dirujuk dari nama pohon Nibung atau Ruyung, selain itu juga dapat dirujuk dari inskripsi cap mohor Sultan Tangkal Alam Bagagar dari Pagaruyung, yaitu pada tulisan beraksara Jawi dalam lingkaran bagian dalam yang berbunyi sebagai berikut: Sulthān Tunggal Alam Bagagar ibnu Sulthān Khalīfatullāh yang mempunyai tahta kerajaan dalam negeri Pagaruyung Dārul Qarār Johan Berdaulat Zhillullāh fīl 'Ālam. sayangnya pada cap mohor tersebut tidak tertulis angka tahun masa pemerintahannya. Kerajaan ini runtuh pada masa Perang Padri, setelah ditandatanganinya perjanjian antara Kaum Adat dengan pihak Belanda yang menjadikan kawasan Kerajaan Pagaruyung berada dalam pengawasan Belanda.

Sebelumnya kerajaan ini tergabung dalam Malayapura, sebuah kerajaan yang pada Prasasti Amoghapasa disebutkan dipimpin oleh Adityawarman, yang mengukuhkan dirinya sebagai penguasa Bhumi Malayu di Suwarnabhumi. Termasuk pula di dalam Malayapura adalah kerajaan Dharmasraya dan beberapa kerajaan atau daerah taklukan Adityawarman lainnya.

Sejarah Berdirinya Kerajaan Pagaruyung

Munculnya nama Pagaruyung sebagai sebuah kerajaan Melayu tidak dapat diketahui dengan pasti, dari Tambo yang diterima oleh masyarakat Minangkabau tidak ada yang memberikan penanggalan dari setiap peristiwa-peristiwa yang diceritakan, bahkan jika menganggap Adityawarman sebagai pendiri dari kerajaan ini, Tambo sendiri juga tidak jelas menyebutkannya. Namun dari beberapa prasasti yang ditinggalkan oleh Adityawarman, menunjukan bahwa Adityawarman memang pernah menjadi raja di negeri tersebut, tepatnya menjadi Tuhan Surawasa, sebagaimana penafsiran dari Prasasti Batusangkar.

Dari manuskrip yang dipahat kembali oleh Adityawarman pada bagian belakang Arca Amoghapasa disebutkan pada tahun 1347 Adityawarman memproklamirkan diri menjadi raja di Malayapura, Adityawarman merupakan putra dari Adwayawarman seperti yang terpahat pada Prasasti Kuburajo, dan anak dari Dara Jingga putri dari kerajaan Dharmasraya seperti yang disebut dalam Pararaton. Ia sebelumnya bersama-sama Mahapatih Gajah Mada berperang menaklukkan Bali dan Palembang, pada masa pemerintahannya kemungkinan Adityawarman memindahkan pusat pemerintahannya ke daerah pedalaman Minangkabau.

Dari prasasti Suruaso yang beraksara Melayu menyebutkan Adityawarman menyelesaikan pembangunan selokan untuk mengairi taman Nandana Sri Surawasa yang senantiasa kaya akan padi[9] yang sebelumnya dibuat oleh pamannya yaitu Akarendrawarman yang menjadi raja sebelumnya, sehingga dapat dipastikan sesuai dengan adat Minangkabau, pewarisan dari mamak (paman) kepada kamanakan (kemenakan) telah terjadi pada masa tersebut. Sementara pada sisi lain dari saluran irigasi tersebut terdapat juga sebuah prasasti yang beraksara Nagari atau Tamil, sehingga dapat menunjukan adanya sekelompok masyarakat dari selatan India dalam jumlah yang signifikan pada kawasan tersebut.

Adityawarman pada awalnya dikirim untuk menundukkan daerah-daerah penting di Sumatra, dan bertahta sebagai raja bawahan (uparaja) dari Majapahit. Namun dari prasasti-prasasti yang ditinggalkan oleh raja ini belum ada satu pun yang menyebut sesuatu hal yang berkaitan dengan Bhumi Jawa dan kemudian dari berita Tiongkok diketahui Adityawarman pernah mengirimkan utusan ke Tiongkok sebanyak 6 kali selama rentang waktu 1371 sampai 1377.

Setelah meninggalnya Adityawarman, kemungkinan Majapahit mengirimkan kembali ekspedisi untuk menaklukan kerajaan ini pada tahun 1409. Legenda-legenda Minangkabau mencatat pertempuran dahsyat dengan tentara Majapahit di daerah Padang Sibusuk. Konon daerah tersebut dinamakan demikian karena banyaknya mayat yang bergelimpangan di sana. Menurut legenda tersebut tentara Jawa berhasil dikalahkan.

Sebelum kerajaan ini berdiri, sebenarnya masyarakat di wilayah Minangkabau sudah memiliki sistem politik semacam konfederasi, yang merupakan lembaga musyawarah dari berbagai Nagari dan Luhak. Dilihat dari kontinuitas sejarah, kerajaan Pagaruyung merupakan semacam perubahan sistem administrasi semata bagi masyarakat setempat (Suku Minang).

Pengaruh Islam di Kerajaan Pagaruyung

Perkembangan agama Islam setelah akhir abad ke-14 sedikit banyaknya memberi pengaruh terutama yang berkaitan dengan sistem patrialineal, dan memberikan fenomena yang relatif baru pada masyarakat di pedalaman Minangkabau. Pada awal abad ke-16, Suma Oriental yang ditulis antara tahun 1513 dan 1515, mencatat dari ketiga raja Minangkabau, hanya satu yang telah menjadi muslim sejak 15 tahun sebelumnya.

Pengaruh Islam di Pagaruyung berkembang kira-kira pada abad ke-16, yaitu melalui para musafir dan guru agama yang singgah atau datang dari Aceh dan Malaka. Salah satu murid ulama Aceh yang terkenal Syaikh Abdurrauf Singkil (Tengku Syiah Kuala), yaitu Syaikh Burhanuddin Ulakan, adalah ulama yang dianggap pertama-tama menyebarkan agama Islam di Pagaruyung. Pada abad ke-17, Kerajaan Pagaruyung akhirnya berubah menjadi kesultanan Islam. Raja Islam yang pertama dalam tambo adat Minangkabau disebutkan bernama Sultan Alif.

Dengan masuknya agama Islam, maka aturan adat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam mulai dihilangkan dan hal-hal yang pokok dalam adat diganti dengan aturan agama Islam. Pepatah adat Minangkabau yang terkenal: "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah", yang artinya adat Minangkabau bersendikan pada agama Islam, sedangkan agama Islam bersendikan pada Al-Qur'an. Namun dalam beberapa hal masih ada beberapa sistem dan cara-cara adat masih dipertahankan dan inilah yang mendorong pecahnya perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Padri yang pada awalnya antara Kaum Padri (ulama) dengan Kaum Adat, sebelum Belanda melibatkan diri dalam peperangan ini.

Islam juga membawa pengaruh pada sistem pemerintahan kerajaaan Pagaruyung dengan ditambahnya unsur pemerintahan seperti Tuan Kadi dan beberapa istilah lain yang berhubungan dengan Islam. Penamaan negari Sumpur Kudus yang mengandung kata kudus yang berasal dari kata Quddūs (suci) sebagai tempat kedudukan Rajo Ibadat dan Limo Kaum yang mengandung kata qaum jelas merupakan pengaruh dari bahasa Arab atau Islam. Selain itu dalam perangkat adat juga muncul istilah Imam, Katik (Khatib), Bila (Bilal), Malin (Mu'alim) yang merupakan pengganti dari istilah-istilah yang berbau Hindu dan Buddha yang dipakai sebelumnya misalnya istilah Pandito (pendeta).