Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Peta, Fungsi, Jenis dan Klasifikasi Peta

Pengertian Peta, Fungsi, Jenis dan Klasifikasi Peta - Peta adalah gambaran keadaan permukaan bumi, baik keseluruhan atau sebagian yang diperkecil dan ditampilkan pada bidang datar dengan menggunakan perbandingan (skala) tertentu.

Pengertian Peta, Fungsi, Jenis dan Klasifikasi Peta

Fungsi peta

Peta sangat bermanfaat untuk menunjukkan atau menggambarkan:

a. arah dan jarak di bumi,

b. lokasi suatu tempat,

c. ketinggian suatu tempat,

d. luas dan bentuk wilayah,

e. perubahan sifat alami dan nonalami.

Jadi, peta dapat berfungsi:

  • memperlihatkan/menyajikan bentuk, ukuran, dan lokasi/letak suatu daerah terhadap daerah lain yang berada di permukaan bumi ke dalam bidang datar;
  • menyajikan data tentang potensi yang dimiliki suatu daerah (sebagai sumber data);
  • sebagai alat bantu dalam analisis;
  • sebagai tempat menyimpan informasi dan alat penyajian hasil analisis;
  • sebagai suatu hasil karya seni.

Jenis peta

Berdasarkan skalanya, jenis peta dibedakan menjadi lima macam.

  • Skala 1 : 100 sampai 1 : 5.000 disebut peta kadaster. Peta ini berguna untuk menggambarkan peta tanah dalam sertifikat hak milik tanah (bahasa Jawa: pikukuh).
  • Skala 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000 disebut peta skala besar. Peta ini digunakan untuk menggambarkan wilayah yang sempit, misalnya peta kota.
  • Skala 1 : 250.000 sampai 1 : 500.000 disebut peta skala sedang. Peta ini digunakan untuk menggambarkan daerah yang agak luas, misalnya peta provinsi.
  • Skala 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000 disebut peta skala kecil. Peta ini digunakan untuk menggambarkan wilayah yang cukup luas, misalnya menggambarkan suatu negara.
  • Skala kurang dari 1 : 1.000.000 disebut peta skala geografi. Peta ini digunakan untuk menggambar benua atau dunia.

Klasifikasi peta

Peta dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu peta dasar dan peta tematik.

a. Peta dasar

Peta dasar adalah peta yang digunakan sebagai dasar untuk pembuatan peta berikutnya. Peta dasar yang digunakan ialah peta topografi yang menggambarkan keadaan bentuk muka bumi (bentang alam). Peta ini disebut juga peta umum, yaitu peta yang menggambarkan seluruh kenampakan yang ada di suatu daerah, misalnya sungai, sawah, pemukiman, jalan raya, dan jalan kereta api. 

b. Peta tematik atau peta khusus

Peta tematik adalah peta yang menggambarkan kenampakan tertentu di permukaan bumi. Berikut beberapa contoh peta tematik.

  • Peta kepadatan penduduk: peta yang memperlihatkan perbandingan jumlah penduduk di suatu wilayah.
  • Peta lokasi: peta yang menggambarkan letak suatu tempat.
  • Peta tanah: peta yang menggambarkan jenis tanah pada daerah tertentu.
  • Peta irigasi: peta yang menggambarkan tentang aliran sungai, waduk, saluran irigasi, bendungan, dan sebagainya.
  • Peta arkeologi: peta yang menggambarkan persebaran benda-benda purbakala.
  • Peta kriminalitas: peta yang menggambarkan persebaran tingkat maupun jenis kejahatan di suatu daerah.
  • Peta geologi: peta yang menggambarkan struktur dan jenis batuan pada suatu wilayah.
  • Peta transportasi: peta yang menggambarkan jalur-jalur lalu lintas, baik di darat, di air, maupun di udara.
  • Peta air tanah: peta yang menggambarkan lokasi sebaran air tanah di suatu daerah.
  • Peta isohiet: peta yang menggambarkan banyaknya curah hujan di suatu daerah.