Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin

Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin -  Persaingan yang paling mencolok dalam masa Perang Dingin adalah dalam bidang militer, khususnya dalam hal persenjataan. Kedua negara adidaya itu saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan, misalnya bom. Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang. Terorisme juga melibatkan penggunaan bom. Bom umumnya terdiri atas wadah logam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia.


Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin

Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin

Bom melukai dan menewaskan orang serta merusakkan gedung dan bangunan lain, kapal, pesawat terbang, ataupun sasaran lain. Salah satu senjata yang paling menakutkan dan dapat membantu mengakhiri Perang Dunia II adalah bom atom. Senjata yang disebut bom atom itu dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat pada tanggal 16 Juli 1945 di Alamo Gardo, New Mexico. Bom atom itu kemudian dipakai untuk menghancurkan kota Hiroshima pada tanggal 8 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Akibat pemboman itu Jepang menyerah dan berakhirlah Perang Dunia II. Bom dalam bentuk apa pun apabila meledak akan menimbulkan kerugian pada manusia dan alam sekitarnya. Tenaga atom yang ditimbulkan akan menimbulkan radiasi yang apabila diterima dalam jumlah besar akan sangat fatal akibatnya. Debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup angin dan bertebaran di daratan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman serta membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan mengakibatkan kematian serta kanker pada manusia, sedangkan kerusakan genetis akan terlihat pada generasi-generasi berikutnya. [ Sejarah Sebagai Ilmu ]

Keberhasilan Amerika Serikat dalam menciptakan bom atom, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diikuti oleh pesaingnya Uni Soviet. Pada tahun 1949 Uni Soviet berhasil melakukan uji coba peledakan bom atomnya. Tentu saja keberhasilan Uni Soviet itu menimbulkan kecemasan Amerika Serikat sehingga negara tersebut berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya. Oleh karena itu, Amerika Serikat segera melakukan penelitian tentang bom hidrogen.

Bom hidrogen mendapatkan tenaga dari penggabungan inti-inti atom hidrogen berat dan deuteron. Ledakan yang ditimbulkan oleh bom hidrogen jauh lebih dahsyat dibandingkan bom atom. Ledakan dari bom hidrogen menghasilkan bola api dengan garis tengah beberapa kilometer disertai munculnya awan cendawan yang tinggi sekali. Pada ledakan bom hidrogen akan diperoleh energi yang sangat besar, tetapi radioaktifnya kecil dibandingkan ledakan bom atom. Oleh karena itu, bom hidrogen proses fusinya dapat dimanfaatkan untuk maksud pertahanan dan tujuan damai. Namun, pengembangan dan keberhasilan penciptaan bom hidrogen oleh Amerika Serikat seakanakan menjadi sia-sia. Hal itu disebabkan Uni Soviet pun menyusul mampu menciptakan bom hidrogen pula. Uni Soviet berhasil mengembangkan bom hidrogen pada sekitar tahun 1953.

Kedua negara adidaya itupun akhirnya berlomba-lomba menciptakan bom dan persenjataan nuklir. Bom nuklir adalah sebuah bom yang mempunyai daya ledak luar biasa yang berasal dari peristiwa pembelahan (fisi) dan penggabungan (fusi) inti-inti atom. Efek yang ditimbulkan merupakan akibat dari pelepasan energi yang sangat besar dalam waktu singkat. Persenjataan nuklir adalah jenis persenjataan dalam kategori nonkonvensional yang daya rusaknya berasal dari energi yang dihasilkan oleh reaksi nuklir, yaitu jenis fisika yang melibatkan inti atom. Bom dan persenjataan nuklir yang dikembangkan oleh dua kekuatan adidaya dunia itu sangat membahayakan umat manusia. Negara adidaya itu mengembangkan persenjataan nuklir dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk peluru kendali (rudal). Jangkauan yang dapat ditempuh oleh rudal itu pun bermacam-macam, misalnya jarak lontarnya dapat mencapai antarnegara ataupun antarbenua. Dari persenjataan jenis rudal berkepala nuklir itu, Amerika Serikat dapat mengarahkan langsung rudal ke Uni Soviet. Demikian pula sebaliknya, Uni Soviet pun dapat menyerang langsung Amerika Serikat. Negara-negara sekutu Amerika Serikat dan satelit Uni Soviet tidak lepas dari pengerahan teknologi persenjataan itu. Negara-negara mereka dibangun basis militer dan pangkalan peluncuran rudal hanya untuk ambisi dua adidaya dunia.

Namun, apabila perang terbuka itu benar-benar terjadi karena terkena akibatnya. Bahkan, dapat menjadi sasaran langsung penghancuran padahal mereka tidak tahu-menahu permasalahan. Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan merupakan kerja sama yang paling mencolok dalam suasana Perang Dingin. Banyak organisasi pertahanan yang dibentuk selama terjadi Perang Dingin, seperti SEATO, ANZUS, NATO, dan Pakta Warsawa. Setiap persekutuan pertahanan, terutama kelompok Amerika Serikat dan Uni Soviet, saling memperkuat pertahanan mereka. Namun, mereka sadar bahwa peperangan yang menggunakan senjata mutakhir akan menghancurkan dan akan melenyapkan peradaban manusia. Perang Dingin dan hubungan yang tegang secara terus-menerus menyadarkan kedua negara adidaya untuk melakukan detente atau penghentian ketegangan antarnegara. Untuk detente dilakukan pembicaraan-pembicaraan dalam rangka mengurangi ketegangan antardua negara adidaya tersebut. [ Pengertian Kronologi dalam Ilmu Sejarah ]

Perundingan untuk meredakan Perang Dingin dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet melalui Strategic Arms Limitation Talks (SALT) atau Perundingan Pembatasan Persenjataan Strategis dan Strategic Arms Reduction Treaty (START) atau Perundingan Pengurangan Persenjataan Strategis. Perundingan SALT dapat berlangsung dengan baik karena Amerika Serikat dan Uni Soviet sama-sama mempunyai iktikad untuk menghindari perang nuklir yang membahayakan keselamatan umat manusia.

Perundingan SALT secara umum mempunyai tujuan sebagai antara lain:

  • memperkecil kemungkinan terjadinya perang nuklir;
  • apabila perang tidak dapat dihindarkan, diharapkan akibatnya tidak terlalu menghancurkan;
  • menghemat biaya pertahanan;
  • mencegah terjadinya perlombaan senjata strategis.

Perjanjian-Perjanjian pada Masa Perang Dingin

Upaya meredakan Perang Dingin dengan mengurangi, membatasi, dan memusnahkan persenjataan nuklir dilakukan pada kurun waktu 1968–1982. Bentuk persetujuan yang dicapai, antara lain sebagai berikut.

a. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)

Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh negara Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet. Pertemuan itu menyepakati bahwa mereka tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kepada negara-negara nonnuklir.

b. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/SALT I)

Perjanjian SALT I ditandatangani oleh Richard Nixon, Presiden Amerika Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26 Mei 1972. Pertemuan kedua pemimpin negara adidaya itu menyepakati untuk:

  • pembatasan terhadap sistem pertahanan antipeluru kendali (Anti-Balistic Missile=ABM)
  • pembatasan senjata-senjata ofensif strategis, seperti Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM = Peluru Kendali Balistik Antarbenua) dan Sea-Launched Ballistic Missile (SLBM = Peluru Kendali Balistik yang diluncurkan dari laut/ kapal).

c. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/START)

Perjanjian pengurangan persenjataan strategis dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada tahun 1982. Perjanjian itu menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah.

Upaya menghindari bahaya perang nuklir juga diadakan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran ataupun salah sasaran akibat perang nuklir itu. Salah satu contoh usaha untuk mengamankan wilayahnya agar terbebas  dari perang nuklir dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN berharap agar wilayah Asia Tenggara benar-benar tidak dipakai sebagai ajang percobaan dan perang nuklir. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian yang disebut Persetujuan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South Easth Asian Nuclear Weapons Free Zone/SEANWFZ). Persetujuan itu ditandatangani di Bangkok, Thailand pada tahun 1995. [ Ulama Penyebar Islam Pasca Wali Songo ]

Perserikatan Bangsa-Bangsa pun berusaha menghindarkan perang nuklir demi keamanan internasional. Usaha PBB itu dimulai sejak tahun 1968. Wujud nyata usaha PBB dalam mengurangi dan menghindarkan perang nuklir tertuang dalam Resolusi No. 255. Resolusi itu memuat seruan kepada Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk membantu negara-negara nonnuklir yang menjadi korban perang nuklir. Upaya peredaan Perang Dingin yang berarti menghindari perang nuklir tidak hanya dilakukan oleh pihak Amerika Serikat dan Uni Soviet, tetapi juga dilakukan oleh negara-negara sedang berkembang. Mereka yang sebagian besar belum begitu lama mendapatkan kemerdekaan sangat mencemaskan akan terjadinya perang nuklir. Negara-negara sedang berkembang berupaya meredakan ketegangan dunia akibat Perang Dingin dengan mengadakan berbagai konferensi dan membentuk forum kerja sama, seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung 1955 dan forum kerja sama Gerakan Non Blok.