Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Artikel tentang Pendidikan

Contoh Artikel tentang Pendidikan - Artikel tentang pendidikan adalah artikel yang khusus membahas mengenai dunia pendidikan, semua bidang pendidikan ada di dalamnya. Artikel pendidikan paling banyak diminati mengingat hampir semua masyarakat adalah masyarakat yang menempuh dunia pendidikan. Sehingga kebutuhan tentang artikel pendidikan sangat urgen untuk memebuhi kebutuhan masyarakat.Situs Artikelind.com merupakan situs yang salah satu pembahasannya adalah artikel tentang pendidikan. Hampir semua artikel yang ada dalam situs ini berhubungan dengan dunia pendidikan, sehingga Anda tidak akan kesulitan mencari contoh artikel tentang dunia pendidikan.

Contoh Artikel tentang Pendidikan

Contoh Artikel tentang Pendidikan

Berikut ini contoh artikel tentang pendidikan yang wajib anda baca.

Tujuan dan Proses Pendidikan

Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberi arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa seluruh komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. [ Artikel Psikologi Pendidikan ]

Sehubungan dengan fungsi tujuan yang sangat penting itu, maka suatu keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahpahaman di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian oleh Langeveld disebut salah teoritis (Umar Tirtarahardja dan La Sula, 37 : 2000).

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.

Menurut (Ahmadi, 2003) tujuan itu menunjukkan ketentuan arah daripada suatu usaha, sedangkan arah itu menunjukkan jalan yang harus dilalui. Jalan yang harus dilalui itu dimulai dari titik start yaitu pandangan hidup dan berakhir pada titik finish yaitu tercapainya kepribadian hidup yang dicita-citakan. Ketentuan arah tujuan hidup suatu bangsa akan tertuang pada UUD bangsa itu sendiri dan adapun jalan yang harus dilalui yaitu cara-cara melaksanakan aktivitas. [ Artikel Bahasa Jawa tentang Pendidikan ]

Tujuan umum pendidikan (Ali, 2007) adalah persiapan atas tugas pelayanan publik. Secara psikologi, tujuan pendidikan adalah pembentukkan karakter yang berwujud dalam kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Para pakar pendidikan sepakat untuk mengatakan “perlunya keseimbangan antara dimensi kognitif dan afektif dalam proses pendidikan”. Artinya untuk membentuk manusia seutuhnya tidak cukup hanya dengan mengembangkan kecerdasan berpikir atau IQ anak didik melalui segudang ilmu pengetahuan, melainkan juga harus dibarengi dengan pengembangan perilaku dan kesadaran moral. Karena dengan hanya kombinasi seperti itulah peserta didik akan mampu manghargai nilai-nilai yang ada di dalam dirinya dan orang lain.

Unsur-Unsur Pendidikan

Dalam proses pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu :

1)   Subjek yang dibimbing (peserta didik).

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya

2)  Orang yang membimbing (pendidik).

Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.

3)   Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).

4)  Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak.

Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu. [ Mengenal Media Pembelajaran ]

5)  Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).

Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.

6)  Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).

Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.

7)  Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).

Pentingnya Pemanfaatan Media  dalam Pembelajaran

Istilah media berasal dari Bahasa Latin, yaitu dari kata “Mediaum” yang berarti perantara atau pengantar.

Secara Umum: Media mengandung makna ”segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi”. 

Dari pengertian tersebut, jika dikaitkan dengan media pembelajaran kita dapat mengambil pemahaman bahwa ”Media Pembelajaran” adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi yang digunakan dalam proses belajar mengajar dengan tujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Klasifikasi Jenis Media Pembelajaran

Secara Umum: Dapat digolongkan atas 3 unsur pokok  yaitu: suara, visual, dan gerak. Dari tiga unsur pokok tersebut terbagi lagi menjadi 9 kelompok yaitu: 

1.   Media Audio (Siaran Radio)

2.   Media Cetak (Modul, Buku)

3.   Media Visual Diam (OHT)

4.   Media Visual Gerak (Film Bisu )

5.   Media Audio-Visual (TV,VCD)

6.   Media Objek Fisik (Benda nyata)

7.   Manusia dan Lingkungan (Guru, Pustakawan, Laboran)

8.   Komputer

9.   Internet\

Prinsip Umum Pembuatan Media

Dalam merancang media pembelajaran, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:

1. Visible       =  Mudah dilihat

2. Interesting =  Menarik

3. Simple       =  Sederhana

4. Useful        =  Bermanfaat bagi si belajar

5. Accurate    =  Benar dan tepat sasaran

6. Legitimate =  Sah dan masuk akal

7. Structured  =  Tersusun secara baik

Manfaat Media Dalam Pembelajaran

Secara Umum:

Penggunaan Media dalam pembelajaran dapat memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran akan lebih efektif dan efisien

Secara Khusus:

  1. Dengan menggunakan Media, penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan 
  2. Proses pembelajaran menjadi lebih menarik 
  3. Proses pembelajaran menjadi lebih jelas 
  4. Efesien dalam waktu dan tenaga 
  5. Meningkatkan kualitas hasil belajar 
  6. Dengan media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja 
  7. Media dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan  proses pembelajaran 
  8. Merubah peran guru kearah yang lebih positif 
  9. Membuat pelajaran yang abstrak menjadi kongrit 
  10. Mengatasi ruang dan waktu 
  11. Membantu mengatasi keterbatasan indera manusia 
  12. Mampu menghadirkan objek yang langkah dan berbahaya di ruang kelas 
  13. Mampu memberikan kesan yang mendalam dan tahan lama pada diri si pelajar (siswa)

Selain itu, kontribusi media pembelajaran menurut Kemp and Dayton, (1985) dijelaskan sebagai berikut:

  1. Dengan menggunakan media, penyampaian pesan pembelajaran dapat lebih terstandar
  2. Pembelajaran dapat lebih menarik
  3. Pembelajaran menjadi lebih interaktif dengan menerapkan teori belajar
  4. Waktu pelaksanaan pembelajaran dapat diperpendek
  5. Kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan
  6. Proses pembelajaran dapat berlangsung kapanpun dan dimanapun diperlukan
  7. Sikap positif siswa terhadap materi pembelajaran serta proses pembelajaran dapat ditingkatkan
  8. Peran guru berubahan ke arah yang positif

Berdasarkan uraian tersebut, kita dapat memahami bahwa penggunaan media dalam pembelajaran sangat bermanfaat bagi guru, maupun kepada peserta didik. [ Artikel Pendidikan Karakter di Sekolah ]

Namun perlu diingat, bahwa setiap guru harus memperhatikan karakteristik dan kemampuan masing-masing media agar mereka dapat memilih media mana yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Sebagai contoh media kaset audio, merupakan media auditif yang mengajarkan topik-topik pembelajaran yang bersifat verbal seperti pengucapan (pronounciation) bahasa asing. Untuk pengajaran bahasa asing media ini tergolong tepat karena bila secara langsung diberikan tanpa media, sering terjadi ketidaktepatan yang akurat dalam pengucapan, pengulangan dan sebagainya. Pembuatan media kaset audio ini termasuk mudah, hanya membutuhkan alat perekam dan narasumber yang dapat berbahasa asing, sementara itu pemanfaatannya menggunakan alat yang sama pula.

Evaluasi Pembelajaran KTSP

Implementasi Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem penilaian, termasuk model dan teknik penilaian proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah.

Penilaian hasil belajar pada Sekolah Menengah Kejuruan, selain dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah juga oleh masyarakat (Du/Di). Penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan merupakan penilaian internal (internal assessment)dalam rangka penjaminan mutu, sedangkan penilaian oleh pemerintah dan masyarakat (Du/Di) merupakan penilaian eksternal (external assessment) sebagai pengendali mutu.

Kurikulum berbasis kompetensi menuntut model dan teknik penilaian yang dilakukan secara internal dan eksternal sehingga dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, dibutuhkan petunjuk teknis penilaian yang diperuntukkan bagi pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan

Tujuan

Penyusunan petunjuk teknis bertujuan sebagai berikut.

  1. Memberikan penjelasan mengenai orientasi baru dalam penilaian hasil belajar yang berbasis kompetensi.
  2. Memberikan wawasan secara umum tentang konsep penilaian internal dan eksternal.
  3. Memberikan rambu-rambu proses penilaian  hasil belajar.
  4. Memberikan penjelasan tentang prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
  5. Memberikan penjelasan tentang pengembangan butir soal yang didalamnya mencakup pengembangan kisi-kisi dan pengembangan soal, baik soal teori maupun praktik.

Ruang lingkup

Ruang lingkup petunjuk teknis penilaian ini meliputi konsep dasar penilaian, teknik penilaian, langkah-langkah pelaksanaan penilaian, pengelolaan hasil penilaian, serta pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian, dilengkapi dengan bagaimana cara mengembangkan butir soal.

Konsep dasar penilaian menjelaskan tentang maksud penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian, dan rambu-rambu penilaian.

Teknik penilaian menjelaskan berbagai cara dan alat penilaian serta pengelolaan hasil penilaian yang memberikan arahan dalam menganalisis, menginterpretasi, dan menentukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran.

Langkah-langkah pelaksanaan penilaian memberikan arahan penetapan indikator, pemetaan kompetensi dan teknik penilaian yang sesuai serta contoh penilaiannya.

Pemanfaatan hasil penilaian dan pelaporan hasil penilaian mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil penilaian, dan penentuan kenaikan kelas

Pengembangan butir soal yang didalamnya mencakup : Kisi-kisi Soal, Penulisan Soal Pilihan Ganda, Penulisan Soal Uraian, dan Penulisan Soal Pilihan Praktik.

Sasaran Pengguna

Petunjuk Teknis Penilaian ini diperuntukkan bagi pihak-pihak berikut:

  1. Para guru di sekolah sebagai petunjuk teknis dalam menyusun serta melaksanakan program penilaian peserta didik.   
  2. Pembina/Penanggung jawab langsung sekolah (pengawas dan kepala sekolah) bagaimana merancang dan melibatkan program supervisi pendidikan di sekolah.  
  3. Para penentu kebijakan di daerah sebagai bahan pertimbangan membuat kebijakan penilaian pendidikan bagi sekolah kejuruan.

Pengertian Penilaian

Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.

Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. 

Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

Prinsip Penilaian

Dalam melaksanakan penilaian mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu.  
  2. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.  
  3. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.  
  4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.  
  5. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.  
  6. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku.  
  7. Melakukan penilaian secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil, dalam bentuk: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar (KD), ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa KD atau satu stándar kompetensi (SK), ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua KD atau SK semester bersangkutan, sedangkan ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua SK semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada semester genap. 
  8. Penilaian kompetensi pada uji kompetensi melibatkan pihak sekolah dan Institusi Pasangan/Asosiasi Profesi, dan pihak lain terutama DU/DI. Idealnya, lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi ini independen; yakni lembaga yang tidak dapat diintervensi oleh unsur atau lembaga lain.
  9. Agar penilaian objektif, pendidik harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

Kegunaan Penilaian

Kegunaan penilaian antara lain sebagai berikut:

  • Memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya dalam proses pencapaian kompetensi.  
  • Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.  
  • Untuk umpan balik bagi pendidik/guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan. 
  • Memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan. 
  • Memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan (Dinas Pendidikan Daerah) dalam meningkatkan kualitas penilaian yang digunakan.

Fungsi Penilaian

Penilaian memiliki fungsi untuk:

  1. Menggambarkan sejauhmana peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.  
  2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk perencanaan program belajar, pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).  
  3. Menemukan kesulitan belajar, kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik, dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik/guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.  
  4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.    
  5. Pengendali bagi pendidik/guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

Jenis-Jenis Penilaian

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis penilaian 

1. Ulangan Harian

Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur proses/akhir pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) sebagai tes formatif.

2. Ulangan Tengah Semester

Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.

3. Ulangan Akhir Semester

Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) di akhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada Ujian tengah semester ganjil.

4. Ulangan Kenaikan Kelas

Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) diakhir semester genap. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap.

5. Ujian Sekolah

Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.

6. Ujian Nasional

Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP.

Kriteria Penilaian

1.     Validitas

Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, pendidik/guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.

2.     Reliabilitas

Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.

3.     Berfokus pada kompetensi

Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).

4.     Menyeluruh/Komprehensif

Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.

5.     Objektivitas

Penilaian harus dilaksanakan secara objektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam  pemberian  skor.

6.     Mendidik

Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.

Penilaian Hasil Belajar Kelompok Mata Pelajaran adalah sebagai berikut:

1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui :

  • Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik. 
  • Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

2. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai,

3. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.

4. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:

  • Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai  perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik, dan
  • Ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.