Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tujuan dan Proses Pendidikan

Tujuan dan Proses Pendidikan  - Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberi arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

Tujuan dan Proses Pendidikan

Tujuan dan Proses Pendidikan

Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa seluruh komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. [ Contoh Artikel tentang Pendidikan ]

Sehubungan dengan fungsi tujuan yang sangat penting itu, maka suatu keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahpahaman di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian oleh Langeveld disebut salah teoritis (Umar Tirtarahardja dan La Sula, 37 : 2000).

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.

Menurut (Ahmadi, 2003) tujuan itu menunjukkan ketentuan arah daripada suatu usaha, sedangkan arah itu menunjukkan jalan yang harus dilalui. Jalan yang harus dilalui itu dimulai dari titik start yaitu pandangan hidup dan berakhir pada titik finish yaitu tercapainya kepribadian hidup yang dicita-citakan. Ketentuan arah tujuan hidup suatu bangsa akan tertuang pada UUD bangsa itu sendiri dan adapun jalan yang harus dilalui yaitu cara-cara melaksanakan aktivitas.

Tujuan umum pendidikan (Ali, 2007) adalah persiapan atas tugas pelayanan publik. Secara psikologi, tujuan pendidikan adalah pembentukkan karakter yang berwujud dalam kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Para pakar pendidikan sepakat untuk mengatakan “perlunya keseimbangan antara dimensi kognitif dan afektif dalam proses pendidikan”. Artinya untuk membentuk manusia seutuhnya tidak cukup hanya dengan mengembangkan kecerdasan berpikir atau IQ anak didik melalui segudang ilmu pengetahuan, melainkan juga harus dibarengi dengan pengembangan perilaku dan kesadaran moral. Karena dengan hanya kombinasi seperti itulah peserta didik akan mampu manghargai nilai-nilai yang ada di dalam dirinya dan orang lain.