Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Artikel Pendidikan Kewarganegaraan

Artikel Pendidikan Kewarganegaraan - Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu materi yang selalu dipelajari baik tingkat SMP, SMA, maupun perguruan tinggi. Hal ini dimaksudkan agar para anak negeri tercinta memiliki rasa cinta tana air yang sangat besar sehingga diharapkan dapat memajukan negara. Akan tetapi mata pelajaran yang satu ini kurang digemari oleh para pelajar.

Artikel Pendidikan Kewarganegaraan

Tengok saja para petinggi-petinggi negara yang rata-rata memiliki tingkat keceradasan di atas rata-rata akan tetapi berbanding terbalik dengan aklhlak mereka. Bayangkan saja Indonesia merupakan negara dengan tingkat korupsi cukup besar.

Artikel Pendidikan Kewarganegaraan

Entah apa yang terjadi dengan bangsa ini, kita telah diwarisi sebuah negara yang kaya dengan pengorbanan jiwa dan raga para pejuang selama ratusan tahun. Tetesan dara para pejuang kini dinodai oleh para-para cendikia bangsa yang tidak mengenal rasa puas dengan penghasilan mereka.

Tengok saja bermunculan para tikus-tikus yang menggerogoti uang rakyat, uang yang harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah diambil oleh para koruptor-koruptor yang dengan santainya dan tanpa rasa bersalah tersenyum serta tertawa di atas penderitaan rakyat kecil.

Mau jadi apa negara ini, jika suatu kelak para cendekia-cendekia kita memiliki perilaku layaknya tikus yang menggeorgoti lumbung padi para petani. Artikel Manajemen Pendidikan ]

Pemerintah sudah mengambil beberapa kebijaksanaa agar suatu kelak para anak bangsa bisa menjadi manusia yang berakhlak dan para anak bangsa ini diharapkan ketika suatu kelak duduk dipemerintaha bisa bekerja secaa jujur sesuai yang telah diajarkan di sekolah-sekolah mereka. Salah satu kebijaksanaan yang dilakukan pemerintah adalah pendidikan karakter bangsa. Dihrapkan pendidikan di Indonesia bisa lebih meningkat khususnya pada karakter anak bangsa.

Beberapa pandangan para pakar tentang pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut:

  1. Henry Randall Waite dalam penerbitan majalah The Citizendan Civics, pada tahun 1886, merumuskan pengertian Civics dengan The sciens of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relation to the state. Dari definisi tersebut, Civics dirumuskan dengan Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik) dan antara individu- individu dengan negara.
  2. Stanley E. Dimond berpendapat bahwa civics adalah citizenship mempunyai dua makna dalam aktivitas sekolah. Yang pertama, kewarganegaraan termasuk kedudukan yang berkaitan dengan hukum yang sah. Yang kedua, aktivitas politik dan pemilihan dengan suara terbanyak, organisasi pemerintahan, badan pemerintahan, hukum, dan tanggung jawab
  3. Edmonson (1958) mengemukakan bahwa civics adalah kajian yang berkaitan dengan pemerintahan dan yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara.
  4. Menurut Merphin Panjaitan, Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokrasi dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Sementara Soedijarto mengartikanPendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis
  5. Menurut Muhammad Numan Soemantri, Civic Education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah. Civic Education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan prilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokrasi. Dalam Civic Education termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat- syarat objektif untuk hidup bernegara
  6. Menurut Azyumardi Azra, pendidikan kewarganegaraan, civics education dikembangkan menjadi pendidikan kewargaan yang secara substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia, global society.
  7. Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.

Dari definisi tersebut, semakin mempertegas pengertian civic education (Pendidikan Kewarganegaraan) karena bahannya meliputi pengaruh positif dari pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, dan pendidikan di luar sekolah. Unsur-unsur ini harus dipertimbangkan dalam menyusun program Civic Education yang diharapkan akan menolong para peserta didik (mahasiswa) untuk:

  1. Mengetahui, memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional.
  2. Dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah seperti masalah pribadi, masyarakat dan negara.