Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-macam Shalat dalam Ajaran Islam

Macam-macam Shalat dalam Ajaran Islam  - Shalat atau sembahyang merupakan salah satu perintah yang tercantum dalam Rukun Islam yang terdiri atas lima perkara, yaitu mengucap dua kalimat syahadat, sembahyang lima waktu, berpuasa sebulan penuh dalam bulan Ramadhan, Menunaikan ibadah haji, dan menunaikan ibadah zakat.

Macam-macam Shalat dalam Ajaran Islam

Macam-macam Shalat dalam Ajaran Islam

Shalat diwajibkan bagi umat muslim yang mengaku beriman. Shalat sendiri dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu Shalat Fardhu dan Shalat Sunnah. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai macam-macam shalat dalam ajaran islam.

Shalat Fardhu

Shalat Fardhu ini hukumnya wajib dilaksanakan dan apabila ditinggalkan akan berdosa. Berdasarkan pada hukumnya, shalat fardhu ini dibagi lagi ke dalam dua bagian, yaitu sebagai berikut.

1. Fardhu ‘Ain, yaitu shalat yang wajib dilaksanakan oleh individu muslim.

Shalat yang termasuk Fardhu’Ain adalah:

  • Dzuhur, waktunya dari tergelincirnya matahari ke arah barat sampai bayangannya dua kali lipat panjang benda aslinya. Terdiri atas 4 rakaat.
  • Ashar, waktunya dari panjang bayangan benda aslinya dua kali lipat sampai tenggelam matahari. Terdiri atas 4 rakaat.
  • Maghrib, waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mega merah di langit. Terdiri atas 3 rakaat.
  • Isya, waktunya dari hilangnya mega merah di langit sampai munculnya fajar shaddiq (cahaya putih yang melintang di arah timur). Terdiri atas 4 rakaat.
  • Shubuh, waktunya dari munculnya fajar sodiq sampai terbitnya matahari. Terdiri atas 2 rakaat.
  • Shalat Jumat diwajibkan bagi pria muslim di mesjid secara berjamaah sebagai pengganti Shalat Dzuhur dan tidak diwajibkan bagi kaum perempuan.

2. Fardhu Kifayah, yaitu shalat yang diwajibkan kepada seluruh muslim akan tetapi akan gugur dan berubah menjadi sunnah apabila telah dilaksanakan oleh muslim lainnya. Shalat jenazah termasuk dalam kategori Fardhu Kifayah.

Shalat Sunnah

Selain shalat fardhu, dalam ajaran Islam juga dianjurkan untuk melakukan shalat sunnah sebagai penyempurna shalat fardhu. Beberapa shalat sunnah itu antara lain sebagai berikut.

  1. Shalat Sunat Rawatib, yaitu shalat yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu. Shalat sunat yang dilakukan sesudah shalat fardhu dinamakan dengan Qobliyah, sedangkan apabila dilakukan sebelum shalat fardhu dinamakan Ba’diyah. Jumlah rakaatnya pun berbeda-beda. 2 rakaat sesudah shubuh, 2 rakaat sesudah dan sebelum subuh, 2 rakaat sebelum maghrib, dan 2 rakaat sebelum isya.
  2. Shalat Dhuha, dilakukan pada waktu Dhuha yaitu ketika matahari mulai naik tingginya kurang lebih 7 hasta sampai waktu shalat dzuhur. Jumlah rakaatnya bisa dilakukan dalam 2, 4, 8 dan 12 rakaat dan dilakukan 2 rakaat sekali salam.
  3. Shalat Tahiyatul Masjid, dilakukan ketika memasuki mesjid dilakukan 2 rakaat sekali salam.
  4. Shalat Tahajjud, dilakukan di malam hari setelah terjaga dari tidur. Tahajjud dilakukan paling sedikit 2 rakaat dan banyaknya rakaat tidak dibatasi.
  5. Shalat Istikharah, dilakukan untuk meminta petunjuk dari Allah SWT ketika sedang dalam kebimbangan untuk memilih dan ragu-ragu dalam menjatuhkan beberapa pilihan. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja, tapi waktu terbaik untuk mengerjakannya adalah pada waktu sepertiga malam.
  6. Shalat Taubat, dilakukan ketika seorang muslim ingin bertobat terhadap semua kesalahan yang pernah dilakukan dan ingin kembali ke jalan yang benar dan diridhoi Allah SWT. Shalat Taubat ini bebas dilakukan kapan saja dan dilakukan dalam 2 rakaat.
  7. Shalat Tarawih, dilakukan khusus pada malam bulan ramadhan selepas shalat isya dan dilakukan secara berjamaah. Jumlah rakaatnya bermacam macam. 11 rakaat terdiri atas 8 rakaat 4 kali salam dan dilanjutkan dengan 3 rakaat witir 1 kali salam. Ada juga yang mengerjakan 23 rakaat terdiri atas 20 rakaat dengan 10 kali salam dan dilanjutkan dengan 3 rakaat witir 1 kali salam.
  8. Shalat Ied, dilakukan pada saat Idul Fitri dan Idul Adha secara berjamaah. Waktunya setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Ketentuannya melakukan takbir 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali takbir pada rakaat kedua.
  9. Shalat Gerhana, dilakukan pada saat terjadi gerhana bulan (Khusuf) atau gerhana matahari (Kusuf). Shalat gerhana berjumlah 2 rakaat.
  10. Shalat Istisqa, dilakukan untuk meminta kepada Allah SWT agar diturunkan hujan karena kemarau panjang atau dikarenakan untuk memenuhi keperluan tertentu. Shalat ini dilakukan 2 rakaat dan berjamaah.